Beranda | Artikel
Kitabul Jami Bab 2 - Hadits 14 - Keutamaan Membalas Kebaikan
Rabu, 3 Februari 2021

Keutamaan Membalas Kebaikan

Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنهما: عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: “مَنِ اسْتَعاَذَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعِيْذُوْهُ، وَمَنْ سَأَلَكُمْ بِاللَّهِ فَأَعْطُوْهُ، وَمَنْ أَتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوْفاً فَكَافِئُوْهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا فاَدْعُوْا لَهُ.” أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ.

Dari shahābat Ibnu ‘Umar radhiyallāhu anhumā ia berkata, dari Rasūlullāh ﷺ, beliau bersabda, “Barangsiapa yang memohon pertolongan kepada kalian dengan bertawasul (dengan menyebut nama Allāh) maka tolonglah dia. Dan barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allāh maka penuhilah permintaannya. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada kalian maka balaslah (kebaikan tersebut). Jika kalian tidak mendapati (apa yang bisa kalian buat balas kebaikan tersebut) maka do’akanlah dia (orang yang berbuat baik tersebut).” (HR. Imam Baihaqi, hadist shahīh, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi rahimahumullāh Ta’āla)

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allãh ﷻ, hadits ini mengandung 3 permasalahan, yaitu

  • Permasalahan Pertama

Barangsiapa yang memohon perlindungan kepada kalian dengan menyebut nama Allãh ﷻ maka lindungilah.

Kenapa? Karena dia meminta kepada kita dengan nama Allãh. Dia mengatakan, “Tolonglah aku, demi Allãh, tolonglah aku.”

Maka kita harus menolong dia kalau kita mampu, karena sebagai bentuk pengagungan kita terhadap Allãh, karena dia telah minta kepada kita dengan nama Allãh ﷻ.

  • Permasalahan Kedua

Barangsiapa yang meminta kepada kalian dengan menyebut nama Allāh maka penuhilah permintaannya. Sama seperti yang pertama, jika kita mampu maka kita harus memenuhi permintaannya.

Misalnya seseorang punya utang kepada kita dan dia belum mampu membayar sehingga ia mengatakan, “Demi Allãh, tolong beri aku kesempatan lagi, aku belum bisa bayar, tundalah jatuh temponya.”

Kalau kita mampu, kita harus memberi kesempatan karena dia minta dengan nama Allãh, kita tunda waktu pembayaran utangnya.

Demikian halnya jika seseorang minta sesuatu dengan nama Allãh yang kita mampu untuk memberikannya, maka penuhilah permintaannya karena kita mengagungkan Allãh ﷻ.

Dengan memenuhi permintaan yang dilakukan dengan menyebut nama Allah, berarti kita telah mengagungkan Allãh ﷻ. Insya Allah kita pun pasti akan medapatkan pahala dari Allãh ﷻ.

Namun semua itu, sebagaimana penjelasan para ulama, kalau tidak menimbulkan kemudharatan bagi kita. Jika seseorang meminta sesuatu kepada kita yang kita tidak mampui atau akan mendatangkan kemudharatan kepada kita, maka tidak perlu kita penuhi. Meskipun ia meminta dengan nama Allãh. Allãh ﷻ berfirman,

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا

“Allãh tidak membebani seorang hamba di luar daripada kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

  • Permasalahan Ketiga

Barangsiapa berbuat baik kepada kalian maka balaslah kebaikan tersebut.

Ini adalah ajaran Nabi ﷺ, sehingga tatkala ada orang yang berbuat baik kepada kita, kita berusaha membalas kebaikan itu agar kita tidak punya utang budi. Karena utang budi itu sesuatu yang tidak enak dirasakan oleh seseorang.

Jika seseorang berusaha hanya tunduk kepada Allãh ﷻ tetapi punya utang budi kepada orang lain, maka akan ada sedikit ketundukan kepada orang lain tersebut. Untuk itu, jika ada yang berbuat baik kepada kita, balaslah kebaikannya itu sebisa mungkin.

Namun kata Nabi ﷺ, kalau kita tidak punya kemampuan maka do’akan orang yang telah berbuat baik kepada kita itu. Kita mengucapkan,

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

“Semoga Allāh membalasmu dengan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jami’ no. 6.368,  dari shahābat Usāmah bin Zayd)

Boleh juga kita mengucapkan, “Terima kasih.” Kemudian kita doakan orang tersebut di dalam shalat kita atau pada kesempatan lainnya. Dalam riwayat disebutkan,

فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

“Berdo’alah sampai kalian tahu bahwa kalian sudah bisa setimpal dalam membalas kebaikannya.” (HR. Imām Ahmad)

Artinya, kita berdo’a dan berdo’a untuk orang yang telah berbuat baik kepada kita sampai menurut kita do’a-do’a itu sudah cukup untuk membalas kebaikannya.

Kecuali jika orang yang membantu kita adalah orang yang memang menurut ‘urf (kebiasaan) dia tidak butuh balasan. Misalnya, seorang raja membantu kita, kita tidak perlu membalas. Namanya raja, kalau kita balas dia akan merasa malu, merasa dipermalukan, “Kok perlu dibalas?” Demikian pula orang lain yang secara kebiasaan memang tidak butuh dibalas. Kepada mereka ini cukuplah kita membalas dengan do’a.  Kita sering do’akan mereka dalam shalat kita dan dalam ibadah-ibadah kita.

Maka kalau orang yang membantu kita adalah orang yang sederajat dengan kita atau lebih sedikit dari kita (tidak terlalu kaya) maka sebaiknya kita balas dengan harta sebagaimana dia memberikan harta kepada kita.  Hal itu akan lebih baik. Adapun kalau kita tidak mampu membalas, maka cukuplah dengan do’a.

***

*MEDIA OFFICIAL*

Artikel asli: https://firanda.com/4481-kitabul-jami-bab-2-hadits-14-keutamaan-membalas-kebaikan.html